1
Featured

SMS PENGADUAN

Joomla Random Flash Module by DART Creations

CALL CENTER

Joomla Random Flash Module by DART Creations

Facebook Fans

News Flash

P3 SPS 2009

 

Read more...

Login Form

Twitter

BATAM – Dua komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri bersama sejumlah staf bidang pengawasan isi siaran (content) akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tatacara pengawasan radio dan televisi di KPI Pusat (KPIP) di Jakarta selama tiga hari.

“Dalam rangka melaksanakan kegiatan KPID Kepri tahun anggaran 2012 ini, kita telah mengirimkan dua komisioner dan tiga staf bidang pengawasan isi siaran ke KPI Pusat di Jakarta,” ungkap Ketua KPID Kepri Jamhur Poti dalam siaran persnya, Senin (5/3).

Selain pengiriman dua komisioner ini, masing-masing M Aminuddin Hadi, Koordinator Bidang Content dan anggotanya Intan Tri Kusuma Ningtyas tersebut sesuai dengan salah satu wewenang dan KPID yaitu mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran.

Di Jakarta, sambung Jamhur, para komisioner dan staf bidang pengawasan content ini akan berlatih bersama-sama staf bidang pengawasan isi siaran KPIP melakukan tata cara pengawasan TV dan radio. “Di sana (KPIP) itu, satu orang setiap hari mengawasi satu TV dan satu radio,” tutur kandidat Doktor University Utara Malaysia ini.

Sementara di KPID Kepri sendiri, sistem pengawasan content TV dan radio mirip dengan apa yang ada di Jakarta cuma tidak selengkap KPIP. Saat ini tambah Jamhur, Bidang Pengawasan Content KPID Kepri memiliki sejumlah peralatan pemantau yang dilengkapi dengan sarana rekaman (recording) yang hidup selama delapan jam.

“Memang saat ini kita tidak secanggih pengawasan isi siaran di KPIP yang memantau selama 24 jam dan dibagi tiga shift. Tapi kita berupaya paska bimtek di Jakarta, bidang pengawasan isi siaran memiliki knowledge baru guna melakukan pengawasan di Kepri ini,” tandas Jamhur.

Sementara itu, terkait aksi yang dilakukan UPT Balai Monitoring (Balmon) Batam yang melakukan penutupan sejumlah stasiun radio yang ada di Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Azwardi, Wakil Ketua KPID Kepri mengatakan kalau mereka sudah menemui Kepala Balmon Batam dan meminta penjelasan.

“Memang ada beberapa radio yang sudah ikut Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dan Pra Forum Rapat Bersama (FRB) yang ikut ditutup oleh Balmon,” tegas Azwardi. Dari hasil konsultasi dengan Balmon ternyata apa yang mereka lakukan terkait azas keadilan yang diminta oleh manajemen Era Baru Batam.

Manajemen Era Baru kata Azwardi sebagaimana mengutip apa yang disampaikan Kepala UPT Balmon Batam tidak terima terhadap penutupan radio mereka dan meminta agar Balmon bersikap adil dan menutup seluruh radio yang tidak berizin di Kepri.

“Sebenarnya kalau melihat kepada aturan, sebelum keluar IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), lembaga penyiaran tidak perlu membeli perangkat siaran mereka terlebih dahulu. Namun untuk satu stasiun radio yang sudah mengikuti FRB dan 2 Pra FRB serta 1 EDP, kita minta ada dispensasi dari Balmon. Mudah-mudahan sepulang dari Jakarta, mereka (Balmon) sudah punya jawaban,” tandas Azwardi. (r/rul)