1
Featured

SMS PENGADUAN

Joomla Random Flash Module by DART Creations

CALL CENTER

Joomla Random Flash Module by DART Creations

Facebook Fans

News Flash

P3 SPS 2009

 

Read more...

Login Form

SEKUPANG-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri akan mengusulkan pembelian peralatan pemantauan sesuai standar untuk memantau televisi dan radio.

Demikian disampaikan Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Provinsi Kepri Moch Aminudin Hadi saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kepri ke kantor KPID Kepri di Sekupang, Kamis (16/3) lalu.

"Walaupun peralatan yang dimiliki KPID Kepri belum memadai, namun proses pemantuan telah dilaksanakan dengan baik oleh staf teknis KPID kepri. Pada tahun berikutnya akan diusulkan anggaran untuk pembelian peralatan pemantauan sesuai standar yang dimiliki KPI Pusat baik untuk televise maupun radio," kata Aminudin Hadi.

Menurut dia, pihaknya saat ini memantau isi siaran empat stasiun televisi dan beberapa radio lokal. Dengan adanya peralatan yang sesuai standar, diharapkan pemantauan bisa dilaksanakan lebih optimal.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Sukri Fakhrial menyambut baik berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan oleh KPID Kepri dengan menekankan agar memanfaatkan plafon anggaran yang ada. Sebagai bentuk pengawasan kepada mitra, Sukri Fakhrial mengingatkan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran serta peningatan kinerja KPID Kepri. "Tidak menutup kemungkinan untuk peningkatan anggaran, ketika komisi ini (KPID) menunjukkan manfaat yang baik bagi masyarakat Kepri," ujarnya.

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kepri ini dilakukan untuk memantau kinerja KPID yang dilantik akhir tahun 2011 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Provinsi Kepri Jamhur Potti memaparkan beberapa program unggulan komisi yang dipimpinnya. Diantaranya dukungan terhadap hak inisiatif DPRD Kepri dalam membuat ranperda TV kabel, memperkuat peranan KPID Kepri dalam menata struktur penyiaran di daerah perbatasan, sosialisasi dan tindak lanjut perizinan lembaga penyiaran baik radio maupun televisi, pemantauan isi siaran dan kegiatan literasi media.

Pada pertemuan tersebut juga disepakati beberapa hal, diantaranya akan dilakukan rapat kerja bersama antara Komisi I DPRD Kepri dengan melibatkan KPID Kepri, Balai Monitoring (Balmon) Spektrum dan Frekuensi Radio Batam, dan Badan Pengelola Perbatasan (BPP) baik tingkat provinsi maupun kota atau kabupaten se-Kepri.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kepri, Hamdani menjelaskan perlunya penguatan infrastruktur penyiaran di daerah perbatasan sebagai salah satu program BPP melalui inisiatif DPRD Kepri. Karena penyiaran merupakan bagian dari aspek strategis yang seharusnya mulai dipikirkan oleh seluruh stake holder dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

Sedangkan dalam bidang perizinan, KPID Kepri juga telah melakukan berbagai program sosialisasi ke sejumlah lembaga penyiaran, baik yang ada di Batam, Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun. "Beberapa program yang telah berjalan selama lebih dari 2 bulan diantaranya ialah kegiatan sosialisasi ke lembaga penyiaran di daerah Batam, Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun. Baik yang sudah mengurus perijinan maupun yang belum untuk segera melengkapi berkas perizinan," ujar Koordinator Bidang Perizinan KPID Kepri Hos Arie R Sibarani. (r/wan)