1
Featured

SMS PENGADUAN

Joomla Random Flash Module by DART Creations

CALL CENTER

Joomla Random Flash Module by DART Creations

Facebook Fans

News Flash

P3 SPS 2009

 

Read more...

Login Form

BATAM CENTRE -- Pemanfaatan teknologi informasi (TI) masih sangat minim untuk menjalin komunikasi dan merekatkan silaturahmi masyarakat di kawasan perbatasan. Bahkan masih banyak masyarakat di daerah perbatasan yang belum terbiasa dengan penggunaan TI.

"Pemahaman dan pengetahuan mengenai manfaat TI harus lebih digiatkan di kalangan generasi muda dan masyarakat di kawasan perbatasan," ujar Sekretaris Komunitas Merah Putih Kepri, Suprapto di Batam Centre, Minggu (25/3).

Menurut dia, pemanfaatan TI harus diperkuat masyarakat di perbatasan mendapatkan informasi dan pengetahuan yang cepat mengenai perkembangan di sekitarnya. Selain itu juga akan lebih memupuk rasa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia. 

"Kita tidak menginginkan masyarakat di kawasan perbatasan lebih dijejali dengan informasi dari negara luar, sedangkan informasi dari negara sendiri tidak pernah didapatkan. Ini akan mengancam rasa nasionalisme masyarakat di perbatasan, bisa luntur dengan derasnya informasi dari negara luar," katanya. 

"Jarak dan waktu tidak akan menjadi persoalan bagi masyarakat di kawasan perbatasan untuk berinteraksi dengan pemanfaatan TI. Sehingga akan lebih mempercepat kemajuan dan perkembangan daerah perbatasan," ujar dia lagi. 

Koordinator Bidang Hukum dan Perizinan KPID Kepri, Hos Arie Ramadhan Sibarani menambahkan, KPID telah merencanakan sejumlah program untuk meningkatkan informasi dan interaksi masyawakat daerah perbatasan. Di antaranya dengan memperkuat penyiaran perbatasan dan meminta pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan praktik penyiaran di wilayah perbatasan.

Penguatan penyiaran di wilayah perbatasan ini di antaranya dilakukan melalui kemudahan perizinan radio komunitas dan penguatan frekuensi radio di daerah. 

"Derasnya informasi negara luar yang masuk dan diterima oleh masyarakat perbatasan, akan mengancam budaya dan pranata sosial bangsa. Perlu standar program siaran (SPS) untuk membatasi isi siaran dari luar negeri," pungkasnya. (wan)