1
Featured

SMS PENGADUAN

Joomla Random Flash Module by DART Creations

CALL CENTER

Joomla Random Flash Module by DART Creations

Facebook Fans

News Flash

P3 SPS 2009

 

Read more...

Login Form

BATAM CENTRE -- Bebasnya frekuensi siaran televisi dan radio asing masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia menjadi perhatian Komisi Peyiaran Indonesia (KPI). Hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang baik di tingkat pemerintah pusat dalam mengatasi ini.

KPI mendorong KPI Daerah (KPID) Provinsi Kepri untuk membahas permasalahan penyiaran di daerah perbatasan. Terutama untuk memberikan masukan dan solusi bagi pemerintah pusat dalam mengatur frekuensi asing yang masuk di wilayah perbatasan RI.

"KPID Kepri memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan rekomendasi melalui pembahasan secara khusus penyiaran di kawasan perbatasan," ujar Ketua KPI, Mochamad Riyanto pada pembukaan sosialisasi tugas dan fungsi KPID di Hotel PIH Batam Centre, Senin (14/5).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Kepri, Said Agil juga menyatakan besarnya tantangan yang harus disikapi secara arif dan bijaksana atas derasnya perkembangan informasi yang masuk di wilayah perbatasan seperti Kepri. Bebas masuknya frekuensi seperti radio dan televisi (TV) asing, tidak sedikit yang akhirnya membawa perilaku negatif pada masyarakat dan generasi muda.

"Kiranya KPID Provinsi Kepri mampu untuk melakukan filterisasi isi siaran melalui lembaga penyiaran," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) kepada lima stasiun televisi (TV) nasional. Penyerahan IPP dilakukan Said Agil yang mewakili Gubernur Provinsi Kepri kepada PT Indosiar Batam Televisi, RCTI 10, SCTV Batam, TPI 6 (MNC) dan Trans TV Batam Kendari.

Menurut Mochamad Riyanto, masih ada dua stasiun TV nasional yakni TV One dan Metro TV yang saat ini masih dalam tahap proses pengurusan. Setelah proses pengurusan ini selesai, maka kepada kedua stasiun televisi tersebut juga akan diberikan IPP.

"Prosesnya memang sangat ketat, tapi ini dilakukan agar isi siaran berkualitas. Karena ini menyangkut ranah publik," pungkasnya. (wan)