Terkini
- KPID Prov Kepri Sosialisasi di Kabupaten Anambas
- KPID Kepri Gelar Workshop Literasi Media
- Hamdani SSos, Komisioner KPID Kepri
- KPID Kepri Ikuti Bimtek Pengawasan Konten
- Dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
Agenda KPID
- KEGIATAN KPID KEPRI JANUARI S/D APRIL 2013
- Kegiatan KPID Kepri April s/d Juni 2012
- Kegiatan KPID Kepri Januari s/d Maret 2012
- Jamhur Poti, Ketua KPID Kepri
- LP (Mulai) Bangkit Lagi
BATUAMPAR- Posisi Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, dianggap rentan terhadap terjadinya gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan, termasuk sosial dan budaya. Karena itu, pemerintah dipandang perlu membentuk satu komisi yang khusus mengurus daerah perbatasan.
Komisi Daerah Perbatasan tersebut merupakan langkah antisipasi dalam upaya menangkal pengaruh asing terutama pada sektor penyiaran baik melalui elektronik, radio dan media massa.
"Dengan segala permasalahnnya, maka perlu Komisi Daerah Perbatasan dengan membuat forum bersama antara media, sehingga diharapkan KPID Kepri menjadi leader. Dengan adanya forum bersama ini, maka harapan kita masalah-masalah yang timbul di perbatasan dapat dieliminir," kata Koordinator Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri Hamdani saat berkunjung ke Kantor Haluan Kepri, di Batuampar, Rabu (18/1).
Kedatangan Hamdani didampingi komisioner KPID Provinsi lainnya yakni, Ketua Jamhur Poti, Koordinator kelembagaan Hamdani, Bagian Perizinan Azwardi dan Hary Irawan, Bagian Pengawasan Siaran Intan dan Aminuddin serta Suyono dari Bagian Kelembagaan KPID. Selain itu turut pula sejumlah staf kesekretariatan KPID. Rombongan KPID diterima oleh Manager HRD dan Litbang Haluan Kepri Fery Heryanto, Koordinator Liputan Rahmad Gafur dan sejumlah awak Haluan Kepri lainnya.
Pada sesi diskusi, Hamdani mengatakan, tujuan dibentuknya Komisi Daerah Perbatasan dalam rangka sebagai advodkasi tentang masalah pertahanan dan keamanan di perbatasan, khususnya di wilayah Provinsi Kepri.
"Arahnya, ini bisa kita usulkan dalam radio komunitas di perbatasan yang nantinya dapat dimanfaatkan bagi nelayan dan masyarakat pesisir yang jauh dari informasi," ujar Hamdani.
Kalau disupport pemerintah daerah dengan adanya harapan dan kepedulain dari instansi terkait seperti BUMN, swasta dan pihak lainnya, maka ke depan informasi yang ada di seputar perbatasan lebih jelas lagi.
"Selama ini informasi di perbatasan kurang ditangkap oleh masyarakat terutama pesisir, namun dengan adanya Komisi Daerah Perbatasan, maka segala informasi bisa ditangkap dengan cepat baik itu bagi nelayan maupun masyarakat," kata dia.
Dalam hal ini, imbuh Hamdani, KPID sudah memiliki dana CSR untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat serta inventarisi, pemutakhiran data dan lain sebagainya.
Ketua KPID Kepri Jamhur Poti mengatakan, dalam era demokrasi, media tidak bisa dibatasi, akan tetapi dibina terutama dalam menerbitkan pemberitaan maupun informasi yang berimbang serta proporsional. Begitu juga dengan hadirnya tv kabel di Provinsi Kepri, dimana dalam operasionalnya ada yang resmi maupun ilegal.
"Kita akan mengundang pemilik tv kabel untuk bersama-sama berdiskusi dan menerima masukan, terkait dengan keluhan-keluhan yang ada, sehingga memiliki kepastian hukum yang jelas," katanya.
Menurut dia, konten-konten yang berasal dari luar negeri agak susah untuk dibatasi, karena selama ini siaran asing mudah tembus sampai ke Kepri. Karena konten tersebut masuk lewat frekuensi yang berhubungan melalui angin.
"Dengan kita kumpulkan para pengusaha tv kabel nanti maka diharapkan konten asing yang berbau pornografi dapat dikurangi. Kemudian juga termasuk masalah perizinan yang selama ini masih ada yang belum jelas," kata dia.
Sedangkan Koordinator Liputan Haluan Kepri Rahmat Gafur menekankan saling sinergi antara KPID dengan media massa. Itu lantaran penyiaran merupakan salahsatu alat yang paling cepat dan banyak mempengaruhi trend serta pola hidup di masyarakat.
"Kita harus melakukan terobosan-terobosan bersama, apalagi Kepri terletak di perbatasan negara luar. Sekarang banyak muncul tv kabel yang berkonten mulai dari produk iklan sampai dengan tayangan-tayangan yang mengandung unsur pornografi dan juga pornoaksi. KPID sepantasnya bisa mengantisipasi keberadaan tv kabel lebih dini," kata Gafur. (eza)