Terkini
- KPID Prov Kepri Sosialisasi di Kabupaten Anambas
- KPID Kepri Gelar Workshop Literasi Media
- Hamdani SSos, Komisioner KPID Kepri
- KPID Kepri Ikuti Bimtek Pengawasan Konten
- Dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
Agenda KPID
- KEGIATAN KPID KEPRI JANUARI S/D APRIL 2013
- Kegiatan KPID Kepri April s/d Juni 2012
- Kegiatan KPID Kepri Januari s/d Maret 2012
- Jamhur Poti, Ketua KPID Kepri
- LP (Mulai) Bangkit Lagi
BATAM CENTRE- Wakil Gubernur Provinsi Kepri Soerya Respationo mengatakan, banyaknya siaran televisi luar negeri yang bisa ditangkap masyarakat di wilayah Kepri, bisa mengancam kearifan budaya lokal. Karena itu, perlu dilakukan filterisasi, terutama untuk menjaga nilai-nilai budaya dan moral para generasi muda. "Agar tidak sampai mengganggu budaya dan kearifan lokal kita," kata Soerya dalam kegiatan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri periode 2011-2014 di Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (29/12).
Menurut Soerya, disadari atau tidak, aspek psikologis dari penyerapan konten-konten atau siaran yuang tidak mendidik, berpotensi menimbulkan hal yang negatif terutama untuk anak-anak dan remaja. Karena itu, menjadi tugas KPID untuk mengantisipasi ancaman-ancaman dekadensi moral yang disebabkan tayangan-tayangan di televisi maupun media lainnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPI Pusat, Nini Mutmainnah Armando juga mengatakan, letak geografis Kepri yang berada di daerah perbatasan dengan negara-negara di Asia Pasific, memang memiliki permasalahan tersendiri dalam hal pengawasan siaran.
"Untuk di wilayah Kepri, ada permasalahan siaran luar negeri yang membuat masyarakat menjadi tidak sehat," kata Nini.
Menurutnya, siaran luar negeri yang masuk ke Indonesia yang terlalu banyak, yang terkadang membuat masyarakat lebih mengenal siaran luar dibanding siaran dalam negeri. Kondisi ini dapat dikatakan tidak sehat bagi masyarakat terutama yang ada di daerah perbatasan. Karena siaran yang ditayangkan kebanyakan tidak ramah untuk dikomsumsi oleh remaja, anak-anak, dan keluarga.
Sementara itu, pengaduan masyarakat terkait konten yang ditayangkan media, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pengaduan tersebut terkait dengan kian meningkatnya aksi kekerasan dan seksualitas di tengah-tengah masyarakat.
Meski sudah ada perubahan konten siaran dari tahun ke tahun, namun perubahan tersebut sepertinya belum sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat.
"Sudah ada perubahan untuk konten yang ditayangkan, namun belum sesuai dengan apa yang diinginkan oleh publik," kata Nini.
Sejauh ini, kata dia, KPI Pusat sudah menerima 3.800 pengaduan dari masyarakat terkait konten yang dianggap sangat mengganggu. Sebagian besar dari pengaduan itu, adalah soal tayangan sinetron di hampir semua stasiun televisi swasta yang dianggap tidak mendidik.
Menanggapi hal itu, Jamhur Poti, Ketua KPID Kepri beranjanji akan melakukan pembinaan kepada masyarakat dan pengawasan terhadap siaran-siaran yang ada di Kepri. (cw57)