Terkini
- Dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
- Kepri Perlu Bentuk Komisi Daerah Perbatasan
- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Rabu (18/1) berkunjung ke redaksi Batam Pos di Gedung Graha Pena, Batam Centre.
- KPID Kepri Kunjungi Media Elektronik
- Perlu Ada Komitmen Dari Anggota KPI Daerah Bengkulu Terpilih
Agenda KPID
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama rentang bulan Juni 2010 telah menerima banyak pengaduan, terutama yang menyatakan keberatan atas penayangan program infotainment. Sebanyak 31,98 persen pengaduan yang masuk ke KPI adalah menyoal infotainment, disusul talk show 11,5 persen dan reality show sebesar 9,8 persen.
"Paling banyak masuk pengaduan ke KPI soal penayangan infotainment, " ujar Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat saat acara diskusi Dialog Publik bertajuk "Mengupas Program Faktual di Televisi" di Kantor KPI, Jakarta, Jumat (16/7/2010).
Menurut Dadang, sebagian besar pengaduan yang masuk, masyarakat selalu mempersoalkan adanya tayangan kasus video cabul yang terlalu berlebihan diekspose.
Selain itu, lanjut Dadang, jadwal penayangan acara infotainment juga dikeluhkan publik.
"Bayangkan saja, acara infotainment itu dari kita baru bangun tidur, sampai tidur lagi pasti ada, kita disuguhkan itu hampir tiap harinya," jelasnya.
Sementara itu, untuk surat peringatan yang sudah dikeluarkan oleh KPI, terkait adanya pengaduan dari masyarakat atas sebuah tayangan di televisi. Setidaknya, Dadang menjelaskan telah ada 45 surat peringatan yang keluar, tujuh di antaranya ditujukan kepada program acara infotainment.
Dadang mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa sama sekali tidak melakukan pelarangan atas sebuah penyiaran terutama hubungannya dengan infotainment. "Bukan melarang penyampaian informasinya, tapi lebih kepada visualnya, " tandasnya