1
Featured

SMS PENGADUAN

Joomla Random Flash Module by DART Creations

CALL CENTER

Joomla Random Flash Module by DART Creations

Facebook Fans

News Flash

P3 SPS 2009

 

Read more...

Login Form

Twitter

Meski Kepmen mengenai implementasi sistem stasiun jaringan (SSJ) sudah dikeluarkan sejak Desember 2009 namun dinilai masih jauh dari harapan. Dugaan pelaksanaan sistem tidak maksimal karena samar-samarnya penegakan regulasi untuk sistem ini. Faktor penghambat ini dilontarkan oleh Rusdin Tompo, anggota KPID Sulawesi Selatan, ketika berlangsung Sidang Pleno ke II Rakornas KPI,  6 Juli 2010,Selasa sore. Rusdin menambahkan mandeknya pelaksanaan SSJ karena ketidaktegasan pemerintah. “Pemerintah abu-abu dalam melaksanakan SSJ,”ujar Rusdin.

Hal yang sama juga disampaikan anggota KPID Jatim, Arif Budi Santoso,yang mendesak pemerintah agar membuat peraturan yang lebih tegas soal pelaksanaan sistem siaran ini.

Selain persoalan ketidaktegasan aturan, muncul prespektif berbeda 10% isi siaran lokal. Menurut pandangan KPI isi sepenuhnya berasal dari daerah dan didistribusikan untuk daerah. “Isi siaran lokal tidak melulu hanya berita, banyak potensi lokal yang baik dan akan banyak ditonton masyarakat di daerah tersebu,ucap Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat, yang menjadi salah satu pembicara. Dadang Rahmat menambahkan penting kesiapan infrastruktur ketimbang mendahulukan ketersediaan konten.

Faisal Riza dari KPID Kalimantan Barat menegaskan selain isi siaran bermanfaat untuk siaran lokal bisa juga menjadi nilai ekonomi bagi daerah tersebut.

Pembicara lainnya, perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar menyatakan pihaknya akan menjalani pelaksanaan sistem siaran jaringan meskipun tidak ada sanksi jika tidak mengikutinya. Ini disampaikan Gilang untuk menegaskan keseriusan industri mengikuti SSJ dan menepis adanya komentar dari daerah yang menganggap industri khususnya ATVSI tidak serius ikut.

Niat yang sama dikemukakan oleh Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Jimmy Silalahi menegaskan, akan turut menjalankan SSJ. Bahkan, pihaknya sangat serius  dan fokus untuk melaksanakan sistem yang diamanahkan UU Penyiaran. Namun, untuk mewujudkan SSJ secara penuh, Jimmy juga menyampaikan hal itu butuh waktu yang tidak sebentar.

Ketika menyampaikan presentasinya, Jimmy menyodorkan beberapa masukan dari ATVLI pada regulator terkait implementasi SSJ yakni pelaksanaan sistem ini harus diikuti semua pihak. Kemudian, memberi peluang sebesar-besarnya untuk stasiun televisi lokal sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemampuan saat ini. Melaksanakan kontrol bersama terhadap industri televisi yang akan maupun yang sudah melaksanakan SSJ. Red/RG