Terkini
- Dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
- Kepri Perlu Bentuk Komisi Daerah Perbatasan
- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Rabu (18/1) berkunjung ke redaksi Batam Pos di Gedung Graha Pena, Batam Centre.
- KPID Kepri Kunjungi Media Elektronik
- Perlu Ada Komitmen Dari Anggota KPI Daerah Bengkulu Terpilih
Agenda KPID
Salah satu rencana yang diutarakan TPI terkait siaran berjaringan dalam waktu dekat atau dalam satu tahun pertama ini yakni mereka akan membuat program konten lokal untuk durasi satu jam (60 menit waktu tayang). Bahkan, pada tahun ke dua sampai tahun ke empat, rencananya, TPI akan menambah durasi konten lokal mereka menjadi 120 menit atau 2 (dua) jam penuh.
Rencana mengenai pembuatan konten lokal diungkapkan perwakilan TPI, Hermawan, dalam bicang-bincang ringan dengan sejumlah anggota KPI Pusat (Fetty Fajriati, Muhammad Izzul Muslimin, Bimo Nugorho Sekundatmo dan Amar Ahmad) di kantor KPI Pusat (Coffe Morning KPI) Jumat (22/1).
Menurut Hermawan, TPI kemungkinan terkait dengan rencananya, dalam waktu atau pada tahun ke 5 (lima) pelaksanaan sistem berjaringan ini akan meningkatkan volume konten lokalnya menjadi kurang lebih 155 menit. “Kemungkinan program-program lokal tersebut akan berbentuk tayangan drama dan pemberitaan,” jelasnya.
Selain itu, Hermawan mengungkapkan, kalau nantinya dalam menjalankan sistem siaran jaringan mereka akan membagi Indonesia menjadi 7 (tujuh) zona siaran jaringan. “Sumatera dan sekitarnya dimasukan salam satu zona, di Jawa dibagi menjadi tiga zona, Kalimantan dan sekitarnya satu zona, Bali dan sekitarnya satu zona, lalu Sulawesi serta Papua dalam satu zona,” ungkapnya.
Masih dalam persoalan SSB, TPI juga mengutarakan kalau mereka sedang melakukan proses permohonan perizinan disejumlah daerah dan juga pengurusan mengenai badan hukum lokal perusahaan tersebut. “Saat ini, KPI sedang dalam tahap eveluasi dengar pendapat (EDP) dengan sejumlah KPID seperti yang sedang berlangsung di Sulteng pada hari ini,” jelas Hermawan.
Menanggapi hal ini, anggota KPI Pusat bidang perizinan, Amar Ahmad menyambut dengan gembira. Dan, dirinya berharap rencana dari TPI tersebut dapat secepatnya berjalan. “Kemungkinan kita akan keliling untuk melihat aplikasi dari pemberlakuan sistem ini. Kita akan lihat, apakah sudah benar-benar dijalan di daerah,” ungkapnya. Red/RG