Terkini
- Dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
- Kepri Perlu Bentuk Komisi Daerah Perbatasan
- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Rabu (18/1) berkunjung ke redaksi Batam Pos di Gedung Graha Pena, Batam Centre.
- KPID Kepri Kunjungi Media Elektronik
- Perlu Ada Komitmen Dari Anggota KPI Daerah Bengkulu Terpilih
Agenda KPID
Kamis, 11 Februari 2010
Raperda Sekretariat KPID Masuk Prioritas
Komisi D DPRD DIY akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY masuk program legislasi daerah (prolegda) 2010 agar menjadi prioritas pembahasan. Untuk itu akan diusulkan revisi program legislasi daerah 2010.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY Arif Rahman Hakim, Selasa (9/2), usai rapat kerja dengan KPI Daerah DIY mengatakan, raperda tentang sekretariat DPRD DIY disepakati menjadi prioritas pembahasan pada 2010. "Apalagi, dasar hukumnya kuat dan diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KPI Daerah," ujar Arif.
Anggota Komisi D DPRD DIY (Fraksi Partai Golongan Karya), Erwin Nizar, mengatakan, FPG akan mengajukan revisi prolegda untuk memasukan raperda sekretariat KPI Daerah DIY yang sudah jadi dan siap dibahas.
"Kami akan mendorong revisi prolegda 2010 yang sudah ditetapkan dewan. Dari 14 raperda yang masuk prolegda 2010, draf delapan raperda belum siap. Raperda sekretariat KPI Daerah sudah siap, seharusnya jadi prioritas," kata Erwin.
Menurutnya, Perda Sekretariat KPI Daerah DIY mendesak dilahirkan untuk memberi kepastian hukum bagi kelembagaan sekretariat KPI Daerah DIY. Tanpa perda, kelembagaan sekretariat KPI Daerah menjadi tidak pasti.
TV berjaringan
Ketua KPI Daerah DIY Rahmat M Arifin mengatakan, draf raperda sekretariat sudah final. Dalam rapat pembahasan draf rancangan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah bersama Pemprov DIY, raperda sekretariat KPI Daerah DIY sudah disetujui secara bulat dan segera diusulkan kepada DPRD.
"KPI Daerah membutuhkan sekretariat yang jelas. Akibatnya, dukungan anggaran dari APBD DIY tidak pasti, bergantung hibah. Padahal, tahun ini KPI Daerah punya tugas berat mengawal pelaksanaan televisi berjaringan," katanya.
Berdasar surat edaran Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Kemkominfo kepada gubernur dan bupati/wali kota, kepala daerah diminta segera membentuk desk penyiaran dalam melaksanakan proses perizinan penyiaran di daerah. Red/ST/Kompas