Terkini
- KPID Prov Kepri Sosialisasi di Kabupaten Anambas
- KPID Kepri Gelar Workshop Literasi Media
- Hamdani SSos, Komisioner KPID Kepri
- KPID Kepri Ikuti Bimtek Pengawasan Konten
- Dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
Agenda KPID
- KEGIATAN KPID KEPRI JANUARI S/D APRIL 2013
- Kegiatan KPID Kepri April s/d Juni 2012
- Kegiatan KPID Kepri Januari s/d Maret 2012
- Jamhur Poti, Ketua KPID Kepri
- LP (Mulai) Bangkit Lagi
- Details
- Hits: 711
BATAM CENTRE -- Bebasnya frekuensi siaran televisi dan radio asing masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia menjadi perhatian Komisi Peyiaran Indonesia (KPI). Hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang baik di tingkat pemerintah pusat dalam mengatasi ini.
KPI mendorong KPI Daerah (KPID) Provinsi Kepri untuk membahas permasalahan penyiaran di daerah perbatasan. Terutama untuk memberikan masukan dan solusi bagi pemerintah pusat dalam mengatur frekuensi asing yang masuk di wilayah perbatasan RI.
"KPID Kepri memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan rekomendasi melalui pembahasan secara khusus penyiaran di kawasan perbatasan," ujar Ketua KPI, Mochamad Riyanto pada pembukaan sosialisasi tugas dan fungsi KPID di Hotel PIH Batam Centre, Senin (14/5).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Kepri, Said Agil juga menyatakan besarnya tantangan yang harus disikapi secara arif dan bijaksana atas derasnya perkembangan informasi yang masuk di wilayah perbatasan seperti Kepri. Bebas masuknya frekuensi seperti radio dan televisi (TV) asing, tidak sedikit yang akhirnya membawa perilaku negatif pada masyarakat dan generasi muda.
"Kiranya KPID Provinsi Kepri mampu untuk melakukan filterisasi isi siaran melalui lembaga penyiaran," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, juga diserahkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) kepada lima stasiun televisi (TV) nasional. Penyerahan IPP dilakukan Said Agil yang mewakili Gubernur Provinsi Kepri kepada PT Indosiar Batam Televisi, RCTI 10, SCTV Batam, TPI 6 (MNC) dan Trans TV Batam Kendari.
Menurut Mochamad Riyanto, masih ada dua stasiun TV nasional yakni TV One dan Metro TV yang saat ini masih dalam tahap proses pengurusan. Setelah proses pengurusan ini selesai, maka kepada kedua stasiun televisi tersebut juga akan diberikan IPP.
"Prosesnya memang sangat ketat, tapi ini dilakukan agar isi siaran berkualitas. Karena ini menyangkut ranah publik," pungkasnya. (wan)
More Articles...
- Radio - TV Kabel Belum Miliki IPP
- TV Kabel Dikenakan Retribusi
- Siaran TV Digital Segera Diterapkan
- KPID Akan Panggil Pengusaha Penyiaran
- Pemanfaatan Teknologi Informasi Minim di Perbatasan
- KPID Usulkan Pengadaan Peralatan Pemantauan Standar
- Ada dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
- LP (Mulai) Bangkit Lagi
- Frekwensi Radio di Tpi Digeser
- Kepri Perlu Bentuk Komisi Daerah Perbatasan
- KPID Prov Kepri Sosialisasi di Kabupaten Anambas
- KPID Kepri Gelar Workshop Literasi Media
- Hamdani SSos, Komisioner KPID Kepri
- Dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
- Kepri Perlu Bentuk Komisi Daerah Perbatasan
- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Rabu (18/1) berkunjung ke redaksi Batam Pos di Gedung Graha Pena, Batam Centre.
- KPID Kepri Kunjungi Media Elektronik
- Perlu Ada Komitmen Dari Anggota KPI Daerah Bengkulu Terpilih
- Ada dua Frekwensi Radio di Tpi Digeser
- KIDP Siap Hadapi Sidang Uji Materi UU Penyiaran di MK
- Siaran Luar Negeri Ancam Budaya Lokal
- Usai Dilantik Komisoner KPID Kepri Ke Jakarta
- Anggota KPID Kepri 2011-2014
- Hari ini, Khamis 29 Desember 2011 Anggota KPID Provinsi Kepulauan Riau Priode 2011 - 2014 Resmi Dilantik
- Olga diminta Berhati hati dalam berkata
- MD Radio Diminta Klarifikasi
- Metro TV NTT siap mengudara
- Mulai hari ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka penerimaan calon anggota KPI Pusat periode ke-3 untuk masa jabatan 2010-2013. Penerimaan terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang kompeten dan memenuhi persyaratan umum sesuai d
- Nielsen: Pengguna Web Melalui Perangkat bergerak dan Smartphone akan Meningkat
- Proses Perizinan Perlu Penyederhanaan